PERGURUAN TINGGI WAJIB MELAKUKAN PELAPORAN DATA PELAKSANAAN PENDIDIKAN TINGGI
Pelaporan PDDIKTI dan Pentingnya Sistem Informasi Akademik Terintegrasi di Perguruan Tinggi Indonesia
Pendidikan tinggi di Indonesia merupakan sektor yang berkembang pesat dan terus mengalami perubahan seiring waktu. Hal ini tercermin dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang mengatur berbagai aspek dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia. Upaya peningkatan kualitas dan akuntabilitas pendidikan tinggi didukung oleh salah satu instrumen penting, yaitu Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
Sebuah surat resmi yang disampaikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV (LLDIKTI IV) kepada pimpinan perguruan tinggi menekankan beberapa poin utama terkait kewajiban pelaporan data PDDIKTI, yaitu:
Poin Penting Pelaporan PDDIKTI
Kewajiban Pelaporan Data
Setiap perguruan tinggi wajib melaporkan data pelaksanaan pendidikan tinggi melalui PDDIKTI sesuai Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 dan Permenristekdikti No. 61 Tahun 2016.Ketepatan dan Validitas Data
Data yang dilaporkan harus akurat, valid, dan sesuai kondisi nyata untuk memastikan integritas data nasional.Target Pelaporan 100%
Perguruan tinggi diharapkan mencapai tingkat pelaporan 100% pada setiap periode.Kelas Terisi 100%
Input jumlah kelas terisi harus mencapai 100%.Perubahan Data Mahasiswa Diminimalkan
Agar tidak terjadi permohonan perubahan berulang yang dapat membebani sistem.Checkpoint Rutin
Perguruan tinggi wajib mengikuti checkpoint I dan II sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Selain itu, surat tersebut menyampaikan bahwa akan ada sanksi bagi perguruan tinggi yang menginput data tanpa mengajukan permohonan perbaikan pelaporan PDDIKTI, sehingga prosedur pelaporan harus dilakukan secara benar dan sesuai aturan.
Pelaporan data melalui PDDIKTI memiliki peran penting dalam peningkatan mutu dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, setiap perguruan tinggi perlu memastikan pelaporan data dilakukan secara tepat waktu, lengkap, dan akurat.
Solusi Sistem Informasi Pelaporan PDDIKTI
Untuk mempermudah proses pelaporan yang kompleks dan memastikan integrasi yang baik dengan sistem Neo Feeder PDDIKTI, kini banyak perguruan tinggi menggunakan Software Kampus, yaitu aplikasi sistem informasi akademik yang sudah terintegrasi dan otomatis mendukung pelaporan PDDIKTI.
Informasi Layanan Software Kampus
📞 WhatsApp Marketing: 0812-3536-4258
📧 Email: marketing@gowebindonesia.co.id